Nindy Ayunda Dituding Sekap Mantan Sopir, Kuasa Hukum Pelapor Bawa Bukti Video ke Polisi

Nindy Ayunda dituding sekap mantan sopirnya, Sulaeman. Hingga kini kasus itu masih bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan. Kuasa hukum pelapor, Fahmi Bachmid, membawa bukti video adanya dugaan penyekapan yang dialami kliennya ke penyidik untuk menjerat Nindy Ayunda. "Barang bukti berupa video di mana sebetulnya sudah ada ya," kata Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (27/7/2022).

"Karena kemarin kita serahkan dalam bentuk foto, ada foto beberapa orang nah minta dalam bentuk flashdisk. Dijadikan satu sebetulnya buktinya sudah ada kami jadikan satu untuk kami serahkan," sambungnya. Dalam video tersebut, Fahmi menjelaskan jika Sulaeman sempat mengalami penyekapan yang dilakukan mantan majikannya itu. "Video yang disekap yang tau justru Lia istrinya Sualeman. Lia tau persis siapa yg memukul dan lain sebagainya. Lia itu adalah ART yang sempat memulangkan Sualeman kekampungnya," ujar Fahmi.

Fahmi Bachmid meminta penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk berlaku adil dan bijaksana dalam menangani kasus dugaan penyekapan yang dilakukan Nindy Ayunda. "Saya minta Polres Metro Jakarta Selatan untuk tidak memberikan keistimewaan. Kasihan ini pencari keadilan, ini udah hampir setahun lebih," pungkas Fahmi Bachmid. Sebagai informasi, seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.

Dalam laporannya, Rini Diana mengatakan suaminya, Sulaiman, yang merupakan mantan sopir Nindy Ayunda diduga menjadi korban penyekapan Nindy. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang. Tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih terus mencari keberadaan penyanyi Nindy Ayunda.

Pencarian tersebut berdasarkan pernerbitan surat perintah penjemputan paksa pelantun lagu Cinta Satu Malam itu usai mangkir tiga kali pemanggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan penyekapan terhadap mantan sopirnya, Sulaeman. Kendati begitu, Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi meminta agar Nindy Ayunda segera menyerahkan diri untuk diperiksa dalam perkara dugaan penyekapan. "Karena memang surat perintah sudah diterbitkan tapi kalau saudari N melihat (informasi yang beredar) sekarang bisa untuk datang sendiri ke Polres Metro Jakarta Selatan," kata AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022).

Penyidik saat itu juga tengah berusaha untuk mencari keberadaan Nindy Ayunda. Pencarian tersebut berdasarkan unggahannya di media sosial maupun menyelidiki melalui orang orang terdekatnya. Jadi memang kita sudah berusaha dan berkoordinasi dengan (orang) yang mungkin terdekat dan sudah mencari kebeberapa tempat yang mungkin di sosmed yang rekan rekan sudah lihat," ujar Nurma Dewi.

"Dan itu untuk sementara, belum kita mendapatkan saudari N," sambungnya. Lebih lanjut, Nurma Dewi menegaskan jika tim penyidik akan segera membawa Nindy Ayunda untuk segera diperiksa dalam waktu dekat. "Tapi yang jelas dan pasti itu kita bisa membawa," pungkasnya.

Nindy Ayunda kerap mangkir dalam pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penyekapan terhadap mantan sopirnya, Sulaeman. Banyak yang menyebut jika Nindy Ayunda berusaha untuk menghindari dari panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Termasuk Nikita Mirzani yang menuding Nindy Ayunda ngumpet atau bersembunyi menghindari pemeriksaan kasus dugaan penyekapan yang menyeret namanya.

Terkait kabar tersebut, kuasa hukum Nindy Ayunda, Johnson Panjaitan mengungkapkan adanya penerimaan informasi yang tidak benar dari pemberitaan awak media. Johnson menegaskan jika Nindy saat ini masih berada di rumahnya. "Itulah salah satu framing dan pemberitaan di dengungkan begitu, itu berita darimana? Yang jelas, kami sudah berkomunikasi dengan penyidik, Nindy sendiri ada di rumahnya, Nindy sendiri ada, gitu loh," kata Johnson kepada awak media, Selasa (26/7/2022).

Lebih lanjut kini perkara Nindy telah dilimpahkan kepada dirinya, sehingga pihak kepolisian bisa berkoordinasi dengan dirinya untuk menghindari pemberitaan negatif. "Jadi, jangan di framming begitu, kalau dia tidak ada di rumah, masa bisa kasih kuasa ke saya," ucap Johnson. "Jadi kita tempuh prosedur hukum, jangan digeser kemana mana, nanti yang rugi juga institusi kepolisian dan penegak hukumnya, itu yang saya tidak mau," pungkasnya.

Diketahui, Nindy Ayunda dua kali mangkir panggilan penyidik. Nindy tak hadir dua kali panggilan polisi yaitu pada 30 Juni dan 11 Juli 2022. Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *